anythingSlider
  • 7-Sep-2010 / 16:02 WIB
  • USD 9075.00 8925.00
  • SGD 6741.80 6606.80
  • HKD 1169.30 1148.00
  • CHF 8976.40 8801.40
  • GBP 13974.20 13690.20
  • AUD 8284.45 8112.45
  • JPY 108.62 105.79
  • SEK 1251.10 1219.80
  • DKK 1567.90 1525.20
  • CAD 8730.70 8542.70
  • EUR 11600.80 11381.80
  • SAR 2429.10 2371.10
  • NZD 6555.60 6393.60
  • CNY 1337.90 1313.50
Sumber : klikbca.com


Saturday, 27/02/2010 09:35
Tipologi/Modus Operandi Pencucian Uang - Transaksi di Luar Profile
[Deden Darmawan]

image

Transaksi di Luar Profile Nasabah

AB seorang pegawai disalah satu instansi pemerintah, pada bulan April 2007, melakukan penyetoran dana ke rekeningnya di Bank Z dalam bentuk valuta asing senilai USD 500.000 (Rp 4,5 M). Dana tersebut selanjutnya dipindahkan ke beberapa rekening milik istri, teman kerja dan seorang wanita berprofesi pemandu lagu. Transaksi setoran valas tersebut dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan profil AB selaku pegawai disalah satu instansi pemerintah. Bank Z melaporkan transaski tersebut kepada otoritas berwenang. Berdasarkan analisis otoritas berwenang diindikasikan adanya unsur tindak pidana sehingga diteruskan kepada pihak penyidik untuk proses investigasi lebih lanjut. Sesuai hasil penyidikan diketahui bahwa dana yang disetorkan oleh AB ke rekeningnya di Bank Z berasal dari pemberian (gratifikasi) PT X karena AB telah membantu melakukan mark down (mengurangi) penerimaan pajak dari setoran PT X ke negara senilai Rp 70 M pada tahun 2007. Kasus ini telah dilimpahkan ke pengadilan dan Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 8 (delapan) tahun penjara terhadap AB karena terbukti telah melakukan TPPU dari hasil gratifikasi.

(Sumber Artikel & Gambar : http://www.ppatk.go.id)


Komentar

0 komentar ( Kirim komentar)

Kirim Komentar Anda:

[spam atau komentar yang tidak sopan akan kami hapus]

Nama:

Email:

Website:

Komentar: