Ada kenaikan Anggaran ! Ini cara cek PIP Kemenag pada Desember 2024

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) terus menjadi perhatian pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Desember 2024, pencairan dana PIP tahap akhir dijadwalkan untuk membantu siswa madrasah di seluruh Indonesia. Selain itu, kabar baik datang dengan adanya kenaikan anggaran PIP tahun 2024, yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap akses pendidikan berkualitas.


Jadwal Pencairan PIP Kemenag 2024

Pencairan dana PIP Kemenag biasanya dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berdasarkan pola sebelumnya:

  • Tahap 1: April – Juni
  • Tahap 2: Juli – September
  • Tahap 3: Oktober – Desember

Untuk Desember 2024, pencairan dilakukan sebagai bagian dari tahap ketiga, dengan dana langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.


Kenaikan Anggaran PIP Kemenag Tahun 2024

Tahun 2024 menjadi tahun penting bagi dunia pendidikan berbasis agama di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan anggaran sebesar Rp1.302.009.650.000 (sekitar Rp1,3 triliun) untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP). Dana ini dialokasikan untuk lebih dari 2 juta santri dari jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Rincian Anggaran PIP 2024

Dana PIP 2024 dibagi ke dalam tiga kategori jenjang pendidikan, masing-masing dengan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa di jenjang tersebut:

Jenjang PendidikanJumlah DanaPersentase
Madrasah Ibtidaiyah (MI)Rp 422 miliar32%
Madrasah Tsanawiyah (MTs)Rp 558 miliar43%
Madrasah Aliyah (MA)Rp 320 miliar25%

Alokasi Anggaran Berdasarkan Jenjang

Dana ini membantu siswa mempersiapkan diri menuju dunia kerja atau pendidikan tinggi.

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Alokasi sebesar Rp 422 miliar diberikan untuk siswa tingkat dasar ini, dengan tujuan mendukung pendidikan usia dini bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jumlah ini mencakup sekitar 32% dari total anggaran PIP Kemenag.

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Anggaran sebesar Rp 558 miliar disediakan untuk siswa tingkat menengah pertama. Dana ini menjadi yang terbesar dibandingkan jenjang lainnya, mencakup 43% dari total anggaran. Fokusnya adalah mendukung siswa dalam masa transisi menuju pendidikan lanjutan yang lebih tinggi.

Madrasah Aliyah (MA)

Untuk tingkat pendidikan menengah atas, Kemenag mengalokasikan Rp 320 miliar, sekitar 25% dari total anggaran.


Nominal Bantuan Baru

Berikut nominal terbaru bantuan PIP berdasarkan kenaikan anggaran:

Jenjang PendidikanBesaran Dana per Tahun (Setelah Kenaikan)
Madrasah Ibtidaiyah (MI)Rp 450.000
Madrasah Tsanawiyah (MTs)Rp 750.000
Madrasah Aliyah (MA)Rp 1.800.000

Cara Mengecek Pencairan Dana PIP Kemenag

Untuk memastikan apakah dana PIP Anda sudah cair, gunakan salah satu dari metode berikut:

1. Melalui Situs Resmi PIP Kemenag

  1. Akses Situs: Kunjungi pipmadrasah.kemenag.go.id.
  2. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan data lainnya.
  3. Cek Status: Klik Cari Data untuk melihat status pencairan dana.

2. Menggunakan Aplikasi SIPMA

  1. Unduh Aplikasi: Aplikasi SIPMA tersedia di Google Play Store atau App Store.
  2. Login: Masuk dengan data yang terdaftar.
  3. Cek Status: Masukkan NISN untuk mengetahui status pencairan.

3. Melalui SMS

  1. Kirim SMS: Ketik NISN dan kirim ke nomor layanan resmi PIP.
  2. Terima Balasan: Anda akan mendapatkan informasi status pencairan dana.

4. Menghubungi Madrasah

Kunjungi madrasah tempat siswa belajar untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak sekolah.


Syarat dan Kriteria Penerima PIP Kemenag

Untuk menjadi penerima PIP Kemenag, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar di EMIS : Siswa madrasah yang terdaftar di sistem Education Management Information System (EMIS).
  2. Keluarga Kurang Mampu : Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan miskin.
  3. Tidak Menerima Bantuan Lain : Siswa yang tidak sedang menerima bantuan pendidikan lainnya dari pemerintah.
  4. Prioritas Kategori
    • Anak yatim/piatu.
    • Anak dari keluarga rentan miskin.
    • Anak dengan kebutuhan khusus.

Cara Mendaftar PIP Kemenag 2024

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima PIP Kemenag, berikut langkah pendaftarannya:

1. Secara Online

  • Kunjungi pipmadrasah.kemenag.go.id.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data siswa dan dokumen pendukung.
  • Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi.

2. Secara Offline

  • Datangi madrasah tempat siswa terdaftar.
  • Ajukan permohonan ke pihak sekolah dengan menyerahkan dokumen seperti KIP, KTP, dan KK.
  • Tunggu proses validasi dari madrasah dan Kemenag.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mencairkan dana PIP, siapkan dokumen berikut:

  1. Kartu Identitas: Kartu pelajar atau surat keterangan dari madrasah.
  2. Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK.
  3. Kartu Indonesia Pintar (KIP): Jika ada.
  4. Rekening Bank: Buku tabungan atau rekening bank yang ditunjuk untuk pencairan dana.

Program PIP Kemenag menjadi tulang punggung Pendidikan

Program PIP Kemenag terus menjadi tulang punggung dalam mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya kenaikan anggaran di tahun 2024, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan meningkatkan kualitas pendidikan berbasis agama. Pastikan Anda memeriksa status pencairan melalui metode yang tersedia dan memenuhi semua syarat agar bantuan bisa diterima dengan lancar. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan bagi generasi muda melalui berbagai program strategis seperti PIP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *