Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin diminati masyarakat Indonesia sebagai alternatif pembayaran digital yang praktis dan cepat. Namun, kabar tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%
Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin diminati masyarakat Indonesia sebagai alternatif pembayaran digital yang praktis dan cepat. Namun, kabar tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%